
Jakarta (SPB) Federasi perjuangan buruh Indonesia(FPBI) yang tergabung dalam Gerakan buruh Bersama rakyat (GEBRAK) akan kembali melakukan aksi massa menolak kebijakan tentang Tabungan perumahan rakyat (TAPERA). (26/06/24)
Menurut Sekretaris Jendral FPBI Ardiansyah mengatakan ” Setelah hampir satu bulan dan dari awal kebijakan tersebut di keluarkan telah banyak menui protes dan penolakan akan tetapi pemerintah hanya menunda tidak kemudian mencabut kebijakan tersebut” . Ujar Ardiansyah diwawancarai secara langsung.
Federasi perjuangan buruh Indonesia sebagai salah satu bagian dari Gerakan buruh di Indonesia yang anggota nya adalah buruh/pekerja sedari awal juga berpandangan tegas menolak kebijakan TAPERA tersebut karena memberatkan kaum buruh dan pemerintah tidak menaikkan kesejahteraan akan tetapi malah menambah beban potongan upah yang di dapat oleh kaum buruh,
Alih alih untuk untuk mengatasi persoalan rumah untuk rakyat karena masih banyak rakyat khususnya kaum buruh mempunyai hunian tapi praktek yang dilakukan melalui kebijakan tapera hanya memotong upah dari buruh dan di tambah dari pengusaha untuk kemudian nanti baru bisa digunakan maka dampaknya adalah buruh Kembali di potong upahnya di Tengah telah banyaknya potongan upah yang sudah ada saat ini.
” Seharusnya pemerintah menyediakan hunian yang murah dan layak serta terjangkau dari tempat kerja bukan di potong upahnya kemudian buruh masih harus membayar cicilan rumah atau ngontrak , artinya semakin menumpuk beban hidup buruh karena secara hitung- hitungan potongan iuran melalui program tapera tersebut masih sangat jauh untuk mendapatkan rumah ” . Tambahnya
Selain persoalan potongan upah yang di terima oleh kaum buruh juga persoalan kepastian kerja dimana sistem kerja kontrak,outsourcing,Borongan dan magang misalkan buruh bekerja di Perusahaan kemudian di potong untuk tapera selama 6 bulan kemudian putus kontrak di Tengah lapangan pekerjaan yang sulit harus mencari pekerjaan baru lagi dalam waktu yang lama maka harapan Tabungan untuk memiliki hunian juga semakin jauh dari kenyatan kenyataan tersebut
Maka berdasarkan situasi tersebut dan setelah melakukan kajian,diskusi serta konsolidasi dengan berbagai kelompok Masyarakat juga akademisi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) yang juga tergabung dalam Gerakan buruh Bersama rakyat (GEBRAK )memutuskan untuk melakukan aksi penolakan pada tanggal 27 juni 2024 yang akan dilaksanakan di Jakarta dan di berbagai kota yang mejadi bagian dari jaringan gebrak serta Gerakan rakyat yang lain nya dengan membawa tuntutan sebagai berikut :
- 1.Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut undang-undang tapera beserta seluruh peraturan turunannya,
- Menuntut Presiden Jokowi agar membatalakan program tapera dan bukan menunda tanpa terkecuali,
- Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaran pembangunan perumahan untuk rakyat,
- Menuntut Presiden Jokowi agar dalam membangun perumahan untuk rakyat harus ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hunian yang layak, terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern,
- Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut undang-undang cipta kerja nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehiingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.
Dan kami juga mengajak kepada seluruh pihak yang membaca informasi ini untuk ikut dan terlibat dalam aksi penolakan program tapera besok pada tanggal 27 juni 2024.