KPR
(Komite Perjuangan Rakyat)
Pernyataan Sikap
“Persatuan Rakyat Melawan Koorporasi dan Kebijakan Anti Rakyat”
Eskalasi perlawanan rakyat semakin meningkat seiring masifnya praktek liberalisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK. Negara telah berposisi sebagai alat kepentingan kelas pemodal, sehingga rezim yang berkuasa akan terus bekerja keras untuk menjalankan program-program borjuasi. Hal ini terbukti sejak berkuasanya rezim Jokowi-JK beserta elit-elit politik borjuasi, hanyalah menjadi alat yang tidak ubahnya seperti robot yang begitu mudah dikendalikan, tepatnya Indonesia menjadi Negara terjajah yang tidak memiliki kedaulatan apapun kecuali hanya sebagai pelayan para tuan modal. Sampai saat ini rezim telah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi, yang mana hal tersebut kita maknai hanyalah di arahkan pada kepentingan koorporasi dan itu semua merupakan kebijakan yang anti rakyat. Kenyataan itulah yang telah menyadarkan rakyat sehingga rakyat telah bangkit dan melawan kekuasaan borjuasi yang selalu menindas.
Begitu banyaknya kebijakan neoliberalisme telah memaksa Negara untuk mengeluarkan produk hukum dalam bentuk UU, PP, Permen, dll. Dari semua produk UU tersebut hanya untuk melanggengkan kekuasaan sehingga akan mempermudah investasi masuk untuk melakukan ekspolitasi dalam Negara kita. Ekspolitasi ini tidak hanya pada sumber daya alam saja, tapi juga eksploitasi terhadap sumber daya manusia pun dilakukan secara sistematis, mulai dari upah buruh yang sangat murah, banyaknya penggusuran, sengketa lahan, pendidikan dan kesehatan mahal, dan masih banyak lagi. Itu semua sesungguhnya hanya untuk menguntungkan para tuan modal dan akan semakin menyengsarakan rakyat.
Kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat tidak terlepas dari kiblat sistem kapitalisme sebagai pandangan hidup dan ekonomi politiknya. Sistem kapitalisme sebagai ideologi rezim Jokowi-JK dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat telah terlihat jelas menuai kegagalan. Sistem kapitalisme dengan segala nilai dan prateknya hanya memberikan keleluasaan bagi klas borjuasi untuk megeksploitasi rakyat. Bukan kesejahteraan yang didapatkan rakyat melainkan kesengsaraan, kemiskinan, dan penderitaan. Artinya kapitalisme telah menunjukan kerapuhan dan telah usang serta telah gagal sebagai jalan keluar untuk kesejahteran rakyat.
Prinsip liberal, fleksibel, dan terdesentralisasi dalam urusan ketenagakerjaan dijalankan dengan system yang dikenal Labour Market Flexibility (Sistem Pasar Kerja yang Lentur). Dengan system ini diterapkanlah system kerja kontrak dan outsourching. Kaum buruh menjadi semakin mudah di PHK, semakin mudah dihisap dan semakin mudah dirampas hak-haknya. Kemudian munculnya regulasi yang dikeluarkan untuk melegitimasi politik upah murah yaitu adanya PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Fakta-fakta tersebut menjadikan kaum buruh hanya sebagai robot untuk memperkaya pengusaha semata. Belum lagi ketika berbicara tentang agraria, kasus yang menimpa rakyat Kendeng Lestari jelas menjadi bukti bahwa pemerintah hanya memihak pada kepentingan pemodal yang diwakili oleh PT. Semen Indonesia. Perjuangan yang dilakukan rakyat Kendeng selama bertahun-tahun telah menggugah semangat persatuan dari gerakan rakyat lainnya. Karena pada prinsipnya, semua sektor rakyat mengalami nasib yang sama sehingga menjadi penting untuk saling memberikan solidaritas dalam setiap perjuangan yang dilakukan oleh gerakan rakyat.
Lepasnya tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat juga berdampak pada adanya pencabutan subsidi di beberapa sektor. Pada bidang pendidikan dengan semakin mahalnya biaya pendidikan telah memaksa peserta didik sulit mendapatkan akses terhadap pendidikan nasional. Begitu pula pada persoalan kesehatan, banyaknya aturan-aturan tentang kesehatan menjadikan masyarakat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan yang manusiawi. Kemudian pada persoalan kenaikan harga, salah satunya kenaikan tariff dasar listrik. PLN memiliki golongan tarif subsidi dan non-subsidi. Golongan yang mendapat subsidi adalah R1 450VA dan R1 900VA, sedangkan non-subsidi adalah golongan 1300VA ke atas. Pada semester awal 2017, terjadi transisi golongan 900VA akan dipecah menjadi 900VA subsidi dan 900VA non-subsidi. Untuk golongan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tarif adjustment (penyesuaian tarif) yaitu faktor perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan. Artinya semua kebijakan di atas tidak ada yang mengarah pada kesejahteraan rakyat. Pemerintah semakin jelas menunjukkan melepas tanggung jawabnya dengan munculnya kebijakan-kebijakan yang semakin liberal yang hanya akan menguntungkan para tuan modal.
Untuk itu menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), KPR (Komite Perjuangan Rakyat) menyerukan kepada seluruh rakyat untuk tidak lagi percaya pada elit-elit politik borjuasi. Rakyat harus segera membangun alat politik alternatif. Makna alternatif disini bukan hanya sekedar munculnya partai yang baru, melainkan alat politik alternatif yang dimaksud ialah partai yang benar-benar lahir dari rahim gerakan rakyat yang juga membawa cita-cita luhur, mempraktekkan budaya partisipasi massa, menghilangkan ketergantungan dari elit politik borjuasi serta anasir-anasir politik lainnya, juga menghapus ilusi-ilusi yang dibangun oleh borjuasi. Dan yang terpenting adalah alat politik alternatif harus dibawah kepemimpinan klas buruh, sebagai jalan keluar untuk merebut keadilan dan kesejahteraan.
Jakarta, 26 April 2017
Hormat kami,
Herman Abdulrohman
Sekum BPN KPR
