(Oleh : Redaksi FPBI)
30 Mei 2017
Asahan – Sebanyak 65 buruh PT Djaja Putra Indonesia yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia berhasil memenangkan perjuangan status kerja yang awalnya pekerja harian lepas menjadi pekerja tetap (PKWTT). Sudah selama 6 bulan perjuangan buruh PTP FPBI PT DPI ini dilakukan.
Menurut Aziz Manurung bahwa kemenangan buruh PT DPI ini merupakan langkah awal dalam suatu perjuangan kedepannya. “Semua anggota kami di PT DPI statusnya tidak jelas, padahal kawan-kawan itu masa kerjanya rata-rata sudah 5 tahun,” ungkap Koordinator KPC FPBI Asahan saat di hubungi.
Kesepakatan pengangkatan menjadi PKWTT ini akan diberlakukan mulai bulan Agustus 2017 nanti. Sebanyak 3 kali pertemuan telah dilangsungkan antara Serikat dengan Pihak Management Perusahaan. Kesepakatan tersebut dimuat dalam risalah, dan di sepakati oleh Serikat dan Management. “Kesepakatan ini dibuat dalam pertemuan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan. Kami akan terus kawal ini sampai keluar SK Pengangkatan,” ujar Aziz.
Selain melakukan pengangkatan status, management PT DPI juga akan membayar pemotongan lembur. PT DPI adalah perusahaan kepala sawit yang beralamat di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (**as**)

