Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Surat Anjuran Mediasi Belum Keluar, FPBI Cabang Asahan Demo Kantor Dinas Tenaga Kerja

by Suara Perjuangan Buruh
October 31, 2017
in Berita
306 16
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​(Oleh : Redaksi FPBI)
31 Oktober 2017

Kabupaten Asahan, Sumatera Utara – Hari ini tepat pada tanggal 31 Oktober 2017, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Cabang Asahan melakukan aksi massa di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan. Aksi terebut dilakukan karena beberapa persoalan yang di alami oleh buruh anggota FPBI Cabang Asahan masih belum mendapatkan kejelasan.

Beberapa persoalan yang menjadi tuntutan salah satunya adalah persoalan anjuran yang belum dikeluarkan oleh Disnaker Asahan setelah menjalani mediasi selama 6 bulan dengan manajemen PT Aren Pertama. “Kami berharap anjuran itu bisa segera dikelurkan agar kami bisa melanjutkan tahapan ini ke Pengadilan,” ungkap Azis Manurung, Pimpinan FPBI Cabang Asahan.

Selain persoalan anjuran, aksi yang dilakukan dengan jumlah massa kurang lebih 50 orang tersebut juga berbicara tentang struktur skala upah, terkait kasus status kerja di PT SIP, serta persoalan efisiensi dan mutasi sepihak oleh manajemen PT PPLI. Massa aksi juga mendesak Disnaker memberi sanksi terhadap mediator yang memimpin mediasi yaitu (Muhammad Safii) karena di duga melanggar ketentuan UU No 2 Tahun 2004 Pasal 15. “Struktur skala upah juga harus direalisasikan di Kabupaten Asahan dan jangan ada lagi buruh produksi yang dijadikan BHL (Buruh Harian Lepas),” Terang Azis.

Aksi yang dilakukan di Disnaker tersebut mendapatkan hasil antara lain Disnaker akan mengeluarkan anjuran paling lama tanggal 14 November 2017, serta mendesak perusahaan-perusahaan di Asahan untuk segera melaporkan struktur skala upahnya.

Setelah melakukan aksi di Disnaker, massa melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Asahan untuk mengirimkan surat pengaduan ke kantor Bupati. Perwakilan massa aksi langsung diterima oleh KTU Kantor Bupati Asahan. Kemudian surat pengaduan tersebut akan diteruskan ke DPRD Kabupaten Asahan, Disnaker Provinsi, Kementerian Tenaga Kerja, dan Ombudsman agar mediator di Disnaker Asahan segera diganti dan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

Masa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib di Kantor Bupati setelah surat diterima. (**as**)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Peringatan Momentum Sumpah Pemuda, Sekretaris Umum KPR Menilai Bahwa Rakyat Belum Sejahtera

Next Post

Puluhan Massa Aksi BMI Gelar Aksi Di Mendagri

Next Post

Puluhan Massa Aksi BMI Gelar Aksi Di Mendagri

Buruh Kereta Api Berharap Saksi Ahli Kuatkan Dakwaan Pidana Kekurangan Upah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

FPBI CALL CENTER

Call : (021) 86602636. WA : +62813-1703-4210

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

Recent News

SELAMAT BERGABUNG DI KELUARGA BESAR FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

June 27, 2024

FPBI Secara Tegas Tolak Kebijakan TAPERA

June 27, 2024

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Gallery
  • Home 1
  • Kegiatan
  • Opini

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA