Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Tak Sesuai Prosedur Undang-Undang, PT Bussan Auto Finance Melakukan PHK Terhadap Buruhnya

by Suara Perjuangan Buruh
November 23, 2017
in Berita
309 13
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Oleh : Redaksi FPBI)
23 November 2017


Kota Bekasi – Pemutuan Hubungan Kerja (PHK) kembali dialami oleh buruh anggota Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI). Kali ini PHK terjadi kepada Wakil Ketua PTP FPBI PT BAF yang berada di Kota Bekasi tersebut.

Perusahaan yang bergerak di bidang Leasing ini melakukan PHK terhadap pekerjanya tanpa melewati prosedur secara Undang-Undang Ketenagakerjaan. Lewat Surat Keputasan PT BAF yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2017, Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan tanpa adanya SP terlebih dahulu.

Menurut Pimpinan Cabang FPBI Kota Bekasi bahwa tindakan PHK yang terjadi tersebut mengindikasikan adanya Union Busting / Pemberangusan Serikat Pekerja. “PHK yang dilakukan oleh managemen BAF adalah upaya pelemahan serikat, persoalan dicari-cari, dan alasan PHK tidak lah benar. Wakil Ketua PTP FPBI PT BAF dalam hal ini tidak pernah memalsukan dokumen apapun dan tidak merugikan perusahaan,” ungkap Kiky Seza, Wakil Ketua PC FPBI Kota Bekasi.

Kiky juga menambahkan bahwa hari ini seharusnya perundingan Bipartit pertama, tapi managemen tidak ada itikad baik untuk diajak musyawarah.

Hingga berita ini diturunkan, Pengurus PTP FPBI PT BAF masih mencoba melakukan Bipartit dengan managemen PT BAF. Upaya ini dilakukan karena Serikat Buruh dengan tegas berposisi menolak adanya PHK tersebut. (**as**)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Peringati International Student Day, SMI Serukan Perlawanan Terhadap Kapitalisasi Pendidikan

Next Post

Tuntut Upah Layak Nasional, FPBI Cabang Jakarta Lakukan Aksi Di Balai Kota DKI Jakarta

Next Post

Tuntut Upah Layak Nasional, FPBI Cabang Jakarta Lakukan Aksi Di Balai Kota DKI Jakarta

FPBI : Hentikan Kriminalisasi Pada Buruh PT Indomarco Prismatama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

FPBI CALL CENTER

Call : (021) 86602636. WA : +62813-1703-4210

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

Recent News

SELAMAT BERGABUNG DI KELUARGA BESAR FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

June 27, 2024

FPBI Secara Tegas Tolak Kebijakan TAPERA

June 27, 2024

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Gallery
  • Home 1
  • Kegiatan
  • Opini

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA