Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Nasib Rupiah buruh dihadapan keperkasaan Dollar.

by Suara Perjuangan Buruh
June 27, 2024
in Berita
303 19
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari Redaksi

beras myamar

Jakarta (spb.5/9/2018). Sampai dengan hari ini terus mengalami tekanan seperti tidak ada daya untuk melawan Dollar yang terus mengamuk. situasi ini melahirkan berbagai analisa sekaligus prediksi terkait masa depan rupiah termasuk dampaknya terhadap ekonomi nasional secara makro.

Kondisi Rupiah yang terus tertekan tentu saja menandakan keadaan ekonomi yang sedang mengalami ketidakstabilan, hal ini tidak bisa ditutup-tutupin dengan seruan masyarakat jangan panik, woles aja karena situasi ini tidak akan mempengaruhi ekonomi masyarakat.

Seruan tersebut ternyata tidak bisa jadi obat mujarab meskipun untuk sekedar menghibur diri, diam diam pelemahan rupiah akhirnya semakin terbuka mempengaruhi tidak saja keuangan Negara tapi juga keuangan masyarakat dan lama kelamaan akan meluas ke sector-sektor rill.

Situasi ini mencuri perhatian publik bahkan tampak terlihat kepanikan di lembaga-lembaga Negara, beberapa paket kebijakan pun dikeluarkan dalam bentuk shortcut seperti menyerukan untuk menghentikan perjalanan keluar negeri , menjual dollar dan lainnya. Singkatnya tinggalkan Dollar mari kuatkan Rupiah.

Terlepas dari hiruk pikuk analisa para ahli pejabat, pelemahan rupiah bisa menjalar pada pelemahan rupiah buruh. Menurut data BPS pemerintah; tingkat inflasi tahun kalender (januari-agustus) 2018 sebesar 2,13%. Dan tingkat inflasi tahun ke tahun (agustus 2018 terhadap agustus 2017) sebesar 3,20%. Sementara  patokan kenaikan upah buruh pada penentuan upah di akhir tahun 2017 adalah inflasi nasional sebesar 3, 72%. Artinya pada tahun kalender (agustus) 2018 kenaikan upah dari variable tingkat inflasi sebesar 0, 52%, sehingga bisa dikatakan upah tahun 2018 memiliki kemampuan daya beli yang sama dengan daya beli tahun kalender 2017. Terus kenaikan upahnya dimana???

Semakin menguatnya Dollar terhadap Rupiah bisa  memicu kembali tingkat inflasi, terkhusus pada barang-barang kebutuhan pokok yang dimpor dan industry berbahan baku impor pada akhirnya nanti akan memberikan tekanan kuat terhadap daya beli buruh dan masyarakat umumnya (baca; https://m.liputan6.com/bisnis//read/657271/daftar-28-bahan-pokok-yang-masih-diimpor-indonesia). Kecuali memang para pengusaha-pemilik kekayaan berani mengurangi margin keuntungannya pada tingkat yang jauh lebih lebih rendah dari biasanya, dan penguasa melakukan intervensi pasar secara kuat, mungkin itu sedikit menahan laju inflasi. Kita lihat saja nanti faktanya.

Tentu saja kebutuhan buruh tidak saja cabe, telur, beras tapi juga banyak kebutuhan lainnya seperti tempat tinggal yang layak, barang-barang elektronik, otomotif dan lain sebagainya.  Sementara buruh melakukan pengeluaran banyak juga menggunakan system kredit, artinya pelemahan rupiah dan seruan penguatan rupiah salah satunya kenaikan suku bunga acuan BI seperti halnya dilakukan pada Juni 2018 Bank Sentral Indonesia menaikkan suku bunga acuan dari 4,75% menjadi 5, 25%  (https://economy.okezone.com/read/2018/07/07/278/1919196/rupiah-kembali-loyo-bagaimana-cara-bi-mengatasinya) dan sampai bulan ini Dollar malah justru semakin perkasa. Semakin tingginya bunga acuan BI berkonsekuensi pada transaksi yang menggunakan jasa kredit seperti kredit otomotif, kredit perumahan, kredit elektronik dan lain sebagainya. Dengan demikian nasib Rupiah Buruh (kualitas upah buruh) semakin diujung tanduk. Siap-siap mengencangkan ikat pinggang.

Mari kuatkan Rupiah dengan membangun industri nasional yang berdaulat di atas kaki sendiri dan kuatkan Rupiah buruh dengan upah layak yang sama secara nasional. (***ks).

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Rupiah tertekan, Buruh bisa merintih

Next Post

Jajat sudrajat; 5 hal yang harus anda ketahui mengenai turnamen fustsal FPBI CUP IV

Next Post

Jajat sudrajat; 5 hal yang harus anda ketahui mengenai turnamen fustsal FPBI CUP IV

Abah; antara hak konstitusi buruh dan kesombongan para pengusaha.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

FPBI CALL CENTER

Call : (021) 86602636. WA : +62813-1703-4210

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

Recent News

SELAMAT BERGABUNG DI KELUARGA BESAR FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

June 27, 2024

FPBI Secara Tegas Tolak Kebijakan TAPERA

June 27, 2024

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Gallery
  • Home 1
  • Kegiatan
  • Opini

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA