(Oleh : Redaksi FPBI)
20 April 2017
Pendahuluan
Berawal dari masyarakat umum yang hidup dalam cengkraman kapitalisme, serta belajar dari sejarah perkembangan masyarakat bahwa buruh sudah ada sejak jaman dahulu, Seiring berjalanya perkembangan masyarakat dalam perubahan fase ke fase mulai dari zaman primitif, perbudakan, feodal sampai sekarang yang kita kenal dengan zaman kapitalisme dimana kekuatan modal lah yang berkuasa. Perubahan alam, teknologi, bahkan cara berpikir, itu pun semakin mengenalkan manusia dalam memahami situasi objektif yang sedang terjadi. Buruh adalah salah satu kelompok yang dianggap rendah oleh si tuan modal karena dalam prinsip kapitalisme buruh di jadikan salah satu objek yang bisa di eksploitasi untuk akumulasi yang sebesar besarnya.
Hak-Hak Buruh Secara Umum
Sekarang kita mulai belajar menganalisa apa saja yang menjadi persoalan persoalan buruh dan kenapa buruh harus membangun serta memperkuat persatuan buruh. Buruh adalah orang yang bekerja atau di pekerjakan pada suatu perusahaan baik yang berbadan hukum ataupun tidak berbadan hukum dengan menerima imbalan dari si pemberi kerja. Namun dalam suatu sistem negara kapital, buruh di perlakukan tidak manusiawi. Semua kesejahteraannya di atur dan di batasi oleh kebijakan politik atau regulasi-regulasi hukum yang di buat oleh pemerintah, dan kebanyakan regulasi hukum itu lebih berpihak pada si tuan modal (pengusaha). Dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang bisa dilakukan oleh buruh adalah terus memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak-haknya dalam regulasi hukum, mulai dari hak yang bersifat politis, medis, ataupun ekonomis.
Langkah Awal Dalam Menyatukan Kaum Buruh
Buruh dapat membentuk serikat pekerja di suatu perusahaan atau tempat dia bekerja. Dalam UU No. 21 Tahun 2000 diatur tentang hak berorganisasi dalam menuntut kesejahteraan. Buruh tidak bisa berjuang sendiri-sendiri karena sangat rentan dan bahaya terhadap buruh itu sendiri. Maka perlu di bentuk suatu kelompok, organisasi, atau serikat pekerja ataupun bergabung dengan serikat/federasi yang sudah ada. Itulah yang akan mnjadi wadah aspirasi bersama yang demokratis. Setelah terbentuk dan tercatat pada lembaga pemerintahan daerah, barulah buruh itu bisa mulai belajar bagaimana dia harus memulai dalam memperjuangkan kesejahteraannya.
Dalam menuntut kesejahteraan bukanlah hal yang mudah pastinya, dalam proses perjuangan itu ada resiko-resiko yang akan kita hadapi. Karena dengan kita menuntut kesejahteraan, secara tidak langsung akan mengganggu keuntungan pengusaha dalam akumulasi modalnya. Tidak sedikit pengusaha melakukan tindakan balasan terhadap buruh yang sedang menuntut haknya.
Perlu kita pahami bersama bahwa semua hak-hak buruh di atur dalam kebijakan politik yang di buat oleh pemerintah. Artinya akar dari persoalan buruh terletak dalam sebuah sistem negara. Negara yang menganut paham kapitalisme akan melahirkan produk/kebijakan politik yang tidak pro terhadap buruh dan akan lebih berpihak kepada pengusaha atau kaum modal. Sehingga hukum itu runcing kebawah dan tumpul keatas. Buruh atau rakyat kecil lah yang akan semakin tertindas.
Beranjak dari analisa diatas bahwa buruh tidak cukup berjuang di dalam pabrik atau tempat dia bekerja, tetapi buruh harus semakin luas dalam memahami akar dari persoalan yang sedang dia hadapi, dan buruh harus terus menyatukan kekuatannya untuk melawan kebijakan-kebijakan politik yang merugikan buruh. Karena merubah kebijakan politik itu bukanlah hal yang mudah seperti kita membalikan telapak tangan, akan tetapi butuh pandangan yang sama dalam membangun kekuatan yang besar dan persatuan yang besar pula sehingga menjadi bargain yang kuat.
Ada 3 hal pokok yang dapat memperkuat persatuan kaum buruh Indonesia;
1 .Silaturahmi
Kita akui bahwa sangat banyak sekali serikat buruh / organisasi rakyat di Indonesia yang tidak sepakat terhadap kebijakan politik yang anti rakyat, dan mereka bergerak sendiri-sendiri. Melalui silaturahmi kita akan saling mengenal satu sama lain, akan memahami masing-masing persoalan yang sedang di hadapi sehingga akan mudah dalam membangun hubungan emosional antar organisasi dan hubungan baik antar organisasi akan terus terjaga. Karena hakikatnya buruh dan rakyat mempunyai nasib yang sama yaitu sama-sama menjadi korban dari suatu kebijakan politik.
2. Konsolidasi
Dengan berkonsolidasi kita akan sama-sama belajar, berdiskusi, bertukar pendapat dalam mencari jalan terbaik untuk menyikapi situasi atau keadaan yang akan berdampak pada buruh atau rakyat lainnya sehingga bisa melakukan gerak bersama dalam berlawan serta menjaga hubungan baik untuk menentukan gerak dan metode bersama.
3. Istiqomah
Dengan istiqomah semangat perjuangan kita akan terus terjaga dan tidak akan pernah surut bahkan kedepan gerakan buruh dan rakyat lainnya akan semakin besar dan berkualitas sampai akhirnya rakyat merasakan kemerdekaan 100%.
** Penulis Singkat ; Bahtiar Rivai (Ketua PC FPBI Cabang Kab. Bekasi).
* Tulisan ini akan menjadi salah satu isian dalam Buletin SPB Edisi VII yang akan terbit bulan Mei 2017.
