(Oleh : Redaksi FPBI)
4 Mei 2017
Jakarta – Pada bulan Mei 2017 ini pemerintahan Jokowi-JK kembali melakukan pencabutan subsidi yaitu kebijakan pencabutan subsidi tahap ketiga yang mengakibatkan kenaikan tarif dasar listrik.
Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) sangat mengecam tindakan pencabutan subsidi yang dilakukan oleh pemerintah lewat kenaikan TDL ini. Ketua Umum FPBI menyampaikan bahwa kenaikan tarif dasar listrik ini adalah cerminan dari rezim yang berkuasa saat ini yang semakin tidak pro terhadap rakyat khususnya kaum buruh. “Upah buruh saat ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Penderitaan buruh akan semakin bertambah dengan adanya kebijakan kenaikan TDL ini,” ungkap Herman Abdulrohman.
Perlu diketahui PLN memiliki golongan tarif subsidi dan non-subsidi. Golongan yang mendapat subsidi adalah R1 450VA dan R1 900VA, sedangkan non-subsidi adalah golongan 1300VA ke atas. Pada semester awal 2017, terjadi transisi golongan 900VA dipecah menjadi 900VA subsidi dan 900VA non-subsidi. Untuk golongan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tarif adjustment (penyesuaian tarif) yaitu faktor perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.
Herman Abdulrohman menambahkan bahwa rakyat harus segera merespon terkait kenaikan TDL ini karena kebijakan ini merupakan kebijakan yang anti rakyat. “Kemarin kaum buruh sudah tumpah ruah memeperingati May Day. Setelah ini buruh dan rakyat harus kembali bersiap turun kejalan untuk menolak kenaikan tarif dasar listrik,” tegasnya.
Di tengah upah buruh yang masih minim, pendidikan dan kesehatan semakin mahal, lapangan pekerjaan yang semakin sempit, kenaikan TDL ini akan sangat berdampak pada kehidupan rakyat di Indonesia. (**as**)
