“Bangun Kekuatan Gerakan Rakyat untuk melawan Pencabutan Subsidi Publik dan Pengekangan Demokrasi !
Rebut Kedaulatan Politik-Ekonomi Rakyat dan Demokrasi Sejati”

Situasi Paska Reformasi : Rezim Anti Demokrasi
Kebangkrutan kapitalisme jelas tak akan pernah membawa impian rakyat menuju kesejahteraan dan tatanan masyarakat tanpa penindasan. Hal itulah yang dialami bangsa ini. Sejak hampir 72 tahun yang lalu merdeka, hingga hampir dua dekade masuk di fase reformasi (kejatuhan Orba), namun perbaikan taraf hidup masyarakat Indonesia masih jauh dari harapan.
Reformasi, yang di gembar-gemborkan sebagai era demokrasi, tak ubahnya menyajikan demokrasi palsu berkedok kepentingan segelintir orang kaya. Dalam laporannya, Oxfam menyatakan kekayaan empat milyader terkaya di nusantara, masih lebih besar dari total kekayaan sekitar 100 juta penduduk miskin. Indonesia masuk dalam enam besar negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi di dunia. Pada tahun 2016, satu persen orang terkaya memiliki hampir setengah (49 persen) dari total kekayaan rakyat Indonesia. [1]
Faktanya memang demokrasi ekonomi tak benar-benar terwujud. Demikian pula dengan demokrasi politik. Serangkaian hambatan demokrasi politik justru datang dari regulasi yang diciptakan dari rezim ke rezim. Tercatat ada beberapa regulasi yang terus menuai kontroversi sebagai payung hukum demokrasi politik di Indonesia. Diantaranya UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu, UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas, dan paket regulasi politik lainnya yang dibuat untuk memenangkan kepentingan kaum borjuasi.
Paska euphoria kejatuhan Rezim Orba, demokrasi memang mendapatkan angin segar. Namun tak berarti rakyat bebas dari teror pengekangan demokrasi dan tindakan-tindakan militeristik rezim. Kenyataannya, hari ini para keluarga tani miskin masih sering berhadap-hadapan dengan moncong senjata dalam konflik lahan. Gerakan buruh coba dilemahkan dengan ancaman PHK dari perusahaan hingga kriminalisasi oleh aparat kepolisian atas gelombang aksi buruh yang semakin besar. Dan hari ini, mimbar akademik di kampus tidak lagi menjadi ruang ilmiah yang merdeka dari represifitas rezim. Kita masih ingat betul peristiwa pembubaran perpustakaan jalanan di kampus Bandung dan pembubaran pameran lukisan di kampus Yogya, yang memakai dalih penyebaran ajaran terlarang. Bahkan baru-baru ini di Medan, beberapa aktifis mahasiswa di tangkap tanda alasan yang jelas. Beberapa situasi tersebut makin memperjelas bahwa makna demokrasi menjadi usang dan bebas ditafsirkan menurut selera penguasa.
Dibalik serangkaian ilusi demokrasi, arus liberalisasi semakin tak terbendung. Raja Arab Saudi datang ke Indonesia selama belasan hari, lalu kita mendapatkan komitmen investasi US$6 miliar. Kemudian, di sepanjang tahun 2016, investasi asing terbesar yang masuk ke Indonesia datang dari Singapura (US$9,2 miliar), Jepang (US$5,4 miliar), Tiongkok (US$2,7 miliar), Hong Kong (US$2,2 miliar), dan Belanda (US$1,5 miliar). Skema liberalisasi ekonomi (seperti membuka kran investasi) di negeri ini sudah dipakai paska keluarnya UU PMA tahun 1967. Namun harus diakui dengan sadar, skema liberalisasi ekonomi semacam ini terbukti gagal menegakkan demokrasi ekonomi dan mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Indonesia.
Bencana Pencabutan Subsidi Publik
Kenaikan listrik tahap III untuk pelanggan golongan 900VA pada 1 Mei 2017 memicu reaksi yang cukup keras di kalangan masyarakat. Kenaikan listrik tahap III pada 1 Mei 2017 mengakibatkan beban listrik naik lebih dari 100% dibandingkan beban sebelum pencabutan subsidi Desember 2016. Pemerintah beralasan, subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA tidak tepat sasaran.
Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang digunakan PLN pada Januari 2016 menyebut, dari sekitar 23,04 juta rumah tangga berdaya 900 VA, hanya sekitar 4,15 juta rumah tangga yang layak diberikan subsidi. Pelanggan 900 VA yang subsidinya dicabut akan dikenakan tarif penyesuaian berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah (ICP), dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap kurs dolar Amerika Serikat, serta tingkat inflasi bulanan. Ini seperti yang berlaku bagi pelanggan golongan 1.300 VA serta 11 golongan nonsubsidi lain. Anehnya, TDL naik di saat hari ini harga CPO dan minyak mentah dunia sedang turun.
Skema kenaikan TDL bertahap dan beralasan memangkas subsidi tidak tepat sasaran seperti ini juga diterapkan di sektor publik lainnya, seperti kenaikan harga BBM, transportasi, pupuk, pendidikan dan kesehatan. Patut dipertanyakan, apa motif dibalik logika cabut subsidi pemerintah ?
Logika rezim sebagai dalih jalan keluar atas pembengkakan APBN adalah menumbalkan subsidi sektor publik. Pilihan ini lebih pas mewakili selera rezim daripada menarik pajak tinggi terhadap korporasi. Rakyat dipaksa berhemat-hemat dan hidup prihatin di bawah garis kemiskinan, sedangkan segelintir orang kaya dibiarkan menikmati tax amnesty dan segudang kemudahan untuk memperkaya diri.
Setiap ada kenaikan tarif seperti listrik dan BBM, beban ekonomi rumah tangga keluarga miskin akan meningkat dan berefek pada daya beli yang semakin rendah pula. Jadi semakin tinggi tekanan yang diterima kelompok (masyarakat) bawah, pasti akan berpengaruh pada kenaikan angka koefisien ratio gini (angka kesenjangan sosial-ekonomi).
Rakyat dipaksa menelan pil pahit karena standar upah buruh dan penghasilan keluarga petani masih jauh dari standar kualitas hidup layak. PP 78/2015 dan komersialisasi bibit-pupuk akan semakin memperparah tekanan ekonomi rakyat. Belum lagi, di sepanjang 2017 ini kita akan dihadapkan pada gelombang pengangguran dan angka putus sekolah yang terus meningkat. ILO mencatat, jumlah pengangguran global di tahun ini mencapai rekor baru, menyentuh angka 200 juta orang.[2]
Situasi di atas mestinya menjadi bara api bagi gerakan rakyat. Bahwa sudah saatnya terus menghimpun kekuatan untuk melawan dominasi ekonomi-politik borjuasi. Gerakan rakyat harus bergerak. Salah satunya dengan mengambil pelajaran penting dari gerakan anti penghematan (anti pencabutan subsidi) di Amerika Latin. Gerakan buruh, gerakan tani, aliansi mahasiswa dan pelajar, serta sektor-sektor rakyat yang lain terus berhimpun membuat panggung rakyat, mimbar akademik, menyebarluaskan selebaran dan aksi massa sebagai bagian dari peringatan terhadap rezim, untuk tidak lagi main-main terhadap nasib dan hajat hidup rakyat.
Maka, di momen peringatan kejatuhan Orde Baru, Serikat Mahasiswa Indonesia bergerak berbareng dengan gerakan rakyat akan bergerak mengepung pusat-pusat pemerintahan, aksi-aksi massa dan bentuk perlawanan terhadap sistem kapitalisme pada 21 – 23 Mei 2017.
Serikat Mahasiswa Indonesia sebagai bagian dari gerakan rakyat, menyatakan sikap :
- Lawan Pencabutan Subsidi di sektor publik ! (TDL, BBM, kesehatan, pendidikan, transportasi)
- Hentikan segala bentuk pengekangan demokrasi ! (kriminalisasi gerakan rakyat, Drop Out, pembubaran ormas demokratik, dll)
- Lawan Kapitalisasi Pendidikan !
- Berikan upah layak dan cabut PP 78/2015 !
- Stop perampasan lahan untuk kepentingan korporasi !
- Gerakan rakyat bersatu, rebut demokrasi politik dan ekonomi !
Jayalah persatuan gerakan rakyat !
Jakarta, 20 Mei 2017
KPP SMI
Referensi :
[1] http://www.dw.com/id/di-indonesia-kekayaan-4-orang-terkaya-setara-kekayaan-100-juta-penduduk-termiskin/a-37688128
[2] http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/16/01/20/o192sf319-ilo-hingga-2017-angka-pengangguran-dunia-meningkat