(Oleh : Redaksi FPBI)
4 Agustus 2017
Asahan – Hari ini tepatnya pada tanggal 4 Agustus 2017 sekitar 50 anggota PTP FPBI PT Aren Pertama di angkat menjadi karyawan tetap. Ketetapan ini tertuang dalam Perjanjian Bersama antara Pihak Perusahaan dengan Pihak Serikat Pekerja, yang di saksikan oleh Pihak Dinas Ketenagakerjaan.
Endang Purwanto selaku Ketua PTP FPBI PT Aren Pertama yang bertindak sebagai Pihak Serikat Pekerja pada hari bersama Pihak Perusahaan mengadakan perundingan secara Tripartit (Mediasi) dan telah tercapai kesepakatan yang isinya adalah ‘Bahwa SK pengangkatan karyawan tetap PT Aren Pertama akan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 04 September 2017 bagi anggota PTP FPBI PT Aren Pertama sebanyak 50 orang’.

Kemenangan kecil yang didapatkan oleh Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) ini bukanlah hadiah dari pengusaha maupun pemerintah, melainkan merupakan hasil dari perjuangan panjang yang sudah dilalui secara bersama.
Sekretaris Jenderal FPBI mengatakan bahwa kemenangan-kemenangan kecil yang didapatkan oleh kita di manapun juga harus kita jaga dan kita muarakan menjadi kemenangan sejati kaum buruh. “Saya ucapkan selamat kepada anggota PTP FPBI PT Aren Pertama karena sudah menjadi karyawan tetap. Perjuangan kita belum selesai sampai disini,” ungkap Sukanti, SE.
Sukanti yang saat ini sedang berada di Ibukota Jakarta juga menegaskan kepada seluruh anggota FPBI untuk selalu bersemangat memperjuangkan hak-hak kita sebagai kaum buruh.

Mediasi yang dimaksud di atas tertuang dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2007 Pasal 7 Ayat 1. Perjanjian Bersama (PB) ini di tandatangani oleh Pihak Pengusaha dan Pihak Serikat serta disaksikan oleh An, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, KABIDHUBINSYAKER. (**as**)