SAATNYA BURUH MEMIMPIN GERAKAN RAKYAT

Ditengah-tengah derasnya arus liberalisme –pasar bebasyang mengurita dibumi pertiwi ini dan kemudian berbanding lurus dengan masifnya tindakan represif bahkan kriminalisasi, rakyat Indonesia semakin tertindas dan tersisih. Inilah orde super liberal dari rezim yang berkuasa dan hari ini kaum buruh berdemonstrasi memperingati May Day. May Day adalah hari bersejarah bagi kaum buruh sedunia dimana kaum buruh berdemonstrasi, berjuang memperbaiki nasib agar lebih layak dan lebih sejahtera dengan tuntutan“delapan jam kerja, delapan jam istirahat dan delapan jam rekreasi” tegas Herman Abdulrohman, Ketua Umum Federasi Perjuangan Buruh Indonesia.
Herman Abdulrohman menjelaskan bahwa situasi ekonomi politik berkembang menjelang May Day. Pertama, rezim liberal bertekat menjadikan Indonesia sebagai surga investasi di Asia Tenggara. Jokowi segera melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dan berpidato bahwa “Langkah konkrit yang telah dilakukan adalah merevisi sejumlah peraturan yang menghambat, menyederhanakan prosedur, dan menghilangkan hambatan tidak penting dalam proses perizinan”. Kemudian tanggal 18-22 April 2016, Jokowi keliling Eropa mengajukan proposal yang sama yaitu perjanjian pasar bebas dengan berbagai kemudahan. Saking baiknya rezim liberal kepada para pengusaha, pemerintah akan mengesahkan UU Tax Amnesty bagi kelancaran investasi.
Kedua, rezim liberal menggunakan cara-cara kekerasan hingga kriminalisasi dalam menghadapi demonstrasi. 26 aktifis buruh“Cabut PP 78”termasuk didalamnya adalah Pengurus Pusat Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, yaitu Azmir Zahara. Kriminalisasiini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang cenderung memudahkan keterlibatan investasi dalam membangun ekonomi nasional. Untuk memuluskan seluruh agenda liberalisasi tersebut, pemerintah Jokowi-JK telah mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi. Tepat setelah satu tahun berkuasa, pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan kebijakan tentang pengupahan yang termuat dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Menurut Herman Abdulrohman, May Day kali ini selain menuntut penghapusasan sistem kerja kontrak dan outsourcing, Upah layak Nasional, Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, wujudkan UU Perlindungan Buruh, Hentikan Kriminalisasi terhadap Buruh dan Rakyat, kaumburuh juga menginginkan perubahan politik dengan membangun Partai Massa.
Semua partai elit bersatu padu mendukung program pemerintah menjalankan sistem ekonomi politik neoliberalisme. Tidak ada jalan lain bagi pembebasan kaum buruh dan rakyat tertindas kecuali dengan membangun partai politiknya sendiri. Disinilah kepemimpinan kaum buruh dalam menggabungkan rakyat tertindas, petani, nelayan, intelektuan -pelajar progresif, pemuda kedalam Partai Massa. “Saatnya kaum buruh memimpin gerakan rakyat secara politik” tegas Herman Abdulrahman.
Kemudian Sukanti, Sekertaris Jenderal Federasi Perjuangan Buruh Indonesia mengatakan bahwa “May Day kali ini, kaum buruh mesti bergerak maju dengan membangun partai sendiri, yaitu Partai Massa yang akan menghantarkan rakyat Indonesia MERDEKA 100%.”
Ide politik “Welfare State” oleh kalangan Sosdem –kelas menengah mulai menjangkiti sebagain kelompok kaum buruh. Kaum “Welfare State” tak lain adalah “bangkai berbau busuk” yang akan merusak setiap perjuangan kaum buruh. Program “Welfare State” tidak akan membebaskan buruh dari ketertindasan. Mereka akan tetap membiarkan para pemodal menjarah kekayaan alam kita. “Welfare State” adalah ilusi bagi kaum buruh, tegas Sukanti.
Selanjutnya Sukanti menjelaskan prinsip Partai Massa yang harus dibangun oleh kaumburuh. Ia mengatakan “maka secara terang-terangan Partai Massa yang akan dibentuk adalah partai yang anti terhadap sistem Neoliberalisme (Kapitalisme) dan partai yang tidak akan berkompromi dengan partai-partai elit borjuasi.”
Partai Massa yang dibangun oleh kaum buruh tentu memiliki program minimum. Setidaknya ada beberapa program yang mesti diusung oleh partai massa. Sukanti, memaparkan program minimum Partai Massa adalah sebagai berikut:
1. Nasionalisasi Aset-aset Strategis
2. Membangun Industrilisasi Nasional Yang Kuat dan Mandiri
3. Menjalankan Reforma Agraria Sejati
4. Kesehatan, Pendidikan, dan Perumahan Gratis Berkualitas.
5. Tegakan Demokrasi Rakyat dan Hak Asasi Manusia
6. Menghapus UU liberal –Anti rakyat dan Membuat UU Pro Rakyat.
Jakarta, 1 Mei 2016
Federasi Perjuangan Buruh Indonesia
Herman Abdulrohman
Ketua Umum Sukanti
Sekretaris Jenderal
Nara Hubung:
Herman Abdulrohman
0822-1342-6109
Comments 2