
Ilustrasi poto;sasak
Jakarta (spb.27/9/2018). Puluhan buruh kembali mendatangi Mahkamah Agung. Massa yang berunjuk rasa tergabung di Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), mereka datang dari perwakilan beberapa wilayah industri seperti kabupaten bekasi, kota bekasi, jakarta dan pekalongan.
Sangat sering kita kesini tidak hanya hari ini bahkan setiap hari kamis, sehingga aksi ini kami namakan aksi kamisan untuk terus mengingatkan para hakim agar mengedepankan keadilan ketika memutuskan perkara,demikian dikatakan yunus salah satu massa aksi.
Lebih lanjut dikatakan, kasus kasus perburuhan faktanya lambat tertangani sementara buruh sejak berkasus sudah tidak mendapatkan upah sedangkan kasus bertahun tahun lamanya, belum lagi isi keputusannya yang rata-rata mengalahkan buruh. Hal ini sangat berat bagi buruh, kalo pengusaha santai saja, mau sampai kapan juga bagi mereka nggak masalah karena mereka masih menjalankan perusahaan dan bayak duit, tutup yunus yang juga jadi korban PHK sepihak.
Selain masalah masih lambat nya proses penyelesaian kasus-kasus buruh,menurut Dwi Eksan Advokasi pusat FPBI ada persoalan yang lebih prinsip yaitu bagaimana para hakim memutuskan perkara dengan seadil-adilnya, dikatakan rata-rata perkara buruh selalu berakhir dengan kekalahan, misalnya menang di pengadilan tingkat pertama (PHI) tapi kalah ditingkat MA, apalagi kalah di PHI maka bisa dipastikan hasilnya ditingkat MA.
Menjadi pertanyaan besar bagi kita adalah apakah sejujurnya buruh memang benar benar kalah menurut dasar-dasar hukum ataukah karena ada hal lain?, waallahhualam, belum lagi ada kasus yang diputuskan buruh tidak mendapatkan hasil apapun alias nihil bin nol. atas hal itu dalam waktu dekat kita berencana akan datang kembali dan juga mencoba mendatangi komisi yudicial (KY ) sebagai bagian usaha untuk mendapatkan keadilan.tutupnya.
Sebelum massa aksi membubarkan diri beberapa perwakilan diterima masuk akan tetapi menurut mereka yang menemui tidak memiliki wewenang apapun hanya sebatas menampung dan berjanji akan menyampaikannya nanti ke atasannya.
Setelah itu massa aksi membubarkan diri secara tertib. (***ks)