Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Buruh; korban pelanggaran hak kok salah dan kalah

by Suara Perjuangan Buruh
June 27, 2024
in Berita
319 3
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IMG_20180927_162254

Ilustrasi poto;sasak

Jakarta (spb.27/9/2018). Puluhan buruh kembali mendatangi Mahkamah Agung. Massa yang berunjuk rasa tergabung di Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), mereka datang dari perwakilan beberapa wilayah industri seperti kabupaten bekasi, kota bekasi, jakarta dan pekalongan.

Sangat sering kita kesini tidak hanya hari ini bahkan setiap hari kamis, sehingga aksi ini kami namakan aksi kamisan untuk terus mengingatkan para hakim agar mengedepankan keadilan ketika memutuskan perkara,demikian dikatakan yunus salah satu massa aksi.

Lebih lanjut dikatakan, kasus kasus perburuhan faktanya lambat tertangani sementara buruh sejak berkasus sudah tidak mendapatkan upah sedangkan kasus bertahun tahun lamanya, belum lagi isi keputusannya yang rata-rata mengalahkan buruh. Hal ini sangat berat bagi buruh, kalo pengusaha santai saja, mau sampai kapan juga bagi mereka nggak masalah karena mereka masih menjalankan perusahaan dan bayak duit, tutup yunus yang juga jadi korban PHK sepihak.

Selain masalah masih lambat nya proses penyelesaian kasus-kasus buruh,menurut Dwi Eksan Advokasi pusat FPBI ada persoalan yang lebih prinsip yaitu bagaimana para hakim memutuskan perkara dengan seadil-adilnya, dikatakan rata-rata perkara buruh selalu berakhir dengan kekalahan, misalnya menang di pengadilan tingkat pertama (PHI) tapi kalah ditingkat MA, apalagi kalah di PHI maka bisa dipastikan hasilnya ditingkat MA.

Menjadi pertanyaan besar bagi kita adalah apakah sejujurnya buruh memang benar benar kalah menurut dasar-dasar hukum ataukah karena ada hal lain?, waallahhualam, belum lagi ada kasus yang diputuskan buruh tidak mendapatkan hasil apapun alias nihil bin nol. atas hal itu dalam waktu dekat kita berencana akan datang kembali dan juga mencoba mendatangi komisi yudicial (KY ) sebagai bagian usaha untuk mendapatkan keadilan.tutupnya.

Sebelum massa aksi membubarkan diri beberapa perwakilan diterima masuk akan tetapi menurut mereka yang menemui tidak memiliki wewenang apapun hanya sebatas menampung dan berjanji akan menyampaikannya nanti ke atasannya.

Setelah itu massa aksi membubarkan diri secara tertib. (***ks)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Negara harus memenuhi hak-hak konstitusi warganya.

Next Post

Buruh mengajak musyawarah malah di PHK

Next Post

Buruh mengajak musyawarah malah di PHK

Buruh Freeport; 34 meninggal akibat PHK sepihak.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

FPBI CALL CENTER

Call : (021) 86602636. WA : +62813-1703-4210

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

Recent News

SELAMAT BERGABUNG DI KELUARGA BESAR FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

June 27, 2024

FPBI Secara Tegas Tolak Kebijakan TAPERA

June 27, 2024

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Gallery
  • Home 1
  • Kegiatan
  • Opini

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA