(Oleh : Redaksi FPBI)
9 April 2017
Tangerang – Pada hari Minggu 9 April 2017, aksi piket buruh Panarub Dwikarya dibubarkan paksa oleh aparat keamanan di Tugu Adipura Tangerang. Aksi tersebut mayoritas diikuti buruh perempuan dari Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan Panarub Industry (PI). Insiden pembubaran tersebut di nilai telah merendahkan nilai-nilai kemanusiaan. Massa aksi di bentak-bentak oleh aparat, poster di rampas paksa, bahkan salah satu buruh di gampar serta mendapatkan kata-kata kotor dari pihak keamanan.
Dalam memperjuangkan hak-haknya, buruh selalu di hadapkan pada persoalan tindak kekerasan. Sejatinya pengusaha tidak akan pernah diam saja ketika buruh menuntut hak-haknya, segala cara akan dilakukan demi menjaga proses produksinya serta akan berusaha untuk selalu menempatkan buruh sebagai barang yang bisa di tindas kapanpun juga.
Ketua Umum FPBI mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan aparat keamanan yang membubarkan aksi buruh di Tangerang adalah bentuk tindakan anti demokrasi. “Persoalan yang di alami oleh kawan-kawan buruh di Tangerang juga di rasakan oleh seluruh buruh di Indonesia. FPBI sangat mengecam tindakan kekerasan yang di lakukan oleh aparat keamanan yang menjaga aksi tersebut. Di satu sisi Pemerintah Kota Tangerang melegitimasi hal itu dengan dalih adanya Perwal 02/2017 Tentang Larangan Aksi di Hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Herman Abdulrohman.
Aturan yang di buat oleh Walikota Tangerang tersebut telah mencerminkan penyempitan ruang demokrasi. Menjelang May Day nanti, FPBI menyerukan kepada kaum buruh Indonesia untuk menyuarakan semua persoalan yang di alami oleh kaum buruh yang sejatinya masih jauh dari kesejahteraan. Kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi juga penting untuk terus di suarakan oleh kaum buruh Indonesia, agar kedepannya buruh tidak lagi mendapatkan tindakan intimidasi ketika menuntut hak-haknya. (**as**)

Hidup Buruh !!
Bersatulah Kaum Buruh Sedunia !!
“Belajar, Berjuang, dan Berkuasa untuk Kemerdekaan 100%”
Comments 1